![]() |
| Adrian Pereira, Wakil Presiden Pax Romana Asia Pasific. |
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Rabu, 14 Oktober 2015
21.27
Admin
HAM, Hukum
No comments
Papua-imipasulut.blogspot.com- Pax Romana Asia Pasific: Indonesia tidak punya komitment untuk hak asasi manusia di Papua Barat.
Setiap orang memiliki hak untuk berorganisasi, menyampaikan pendapat dan bereskpresi sebagaimana di atur dalam kovenan hak sipil dan politik dari Perserikatan Bangsa Bangsa dan juga dijamin dalam Undang Undang Republik Indonesia, tapi tidak diberlaku di tanah Papua.
Pada tanggal 8 Oktober 2015, sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam kelompok SKP HAM disiksa oleh pihak Kepolisisan POLDA Papua ketika aparat Kepolisian melakukan pembubaran paksa disaat massa aksi sedang melakukan aksi damai menuntuk proses penyelesaian kasus Paniai Berdarah pada 8 Desember 2014 silam. Sekitar sembilan belas orang telah disiksa dan ditahan oleh pihak Kepolisian Polda Papua. Aparat Kepolisian Polda Papua beralasan bahwa massa aksi tidak memiliki ijin dari pihak Kepolisian untuk aksi damai.
Menyikapi peristiwa pembubaran, penangkapan, dan penyiksaan beberapa mahasiswa dan beberapa frater dari Ordo Fransiskan dan OSA oleh aparat kepolisian Polda Papua, maka kami Pax Romana Asia Pasific - sebagai Asosiasi persatuan profesional dan intelektual Katolik international yang bertujuan untuk menciptaptakan dunia yang damai, adil dan berkelanjutan, dan diakui oleh Takhta Suci (Vatikan) danaktif dalam jaringan masyarakat sipil internasional seperti Konferensi Non-Governmental Organizations. Ini memiliki hubungan konsultatifdengan PBB- mengutuk dengan tegas tindakan pihak kepotilisan. Kami menilai bahwa aparat kepolisian telah melakukan pelanggaran terhadap hukum dan ham, khususnya hak untuk bebas berbicara dan berpendapat di muka umum sesuai diatur dalam kovenan hak-hak sipil politik dan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, secara khusus dalam UU No. 9 tahun 1998. Adrian Pereira, Wakil Presiden Pax Romana untuk wilayah Asia dan Pasifik menyetakan turut prihatian atas semakin memburuknya praktek demokrasi di tanah Papua. "Kami melihat bahwa praktek Demokrasi di Papua semakin memburuk. Tidak membaik, meskipun Indonesia kini memiliki Presiden dari sipil," tegas Adrian Pereira. Lebih lanjut, Adrian Pereira menegaskan bahwa kini ada di tanah Papua ada begitu banyak orang ditangkap dan dipenjarahkan tanpa proses hukum yang adil dan berpihak pada kebenaran. "Indonesia telah keliruh, bahkan salah, dalam menyelesaikan konflik di tanah Papua. pendekatan pola militer yang masih diterapkan oleh Pemerintah Indonesia menjadi masalah besar untuk kehidupan berdemokrasi di tanah Papua. Peristiwa pada tanggal 8 October 2015 menjadi gambaran terbaru untuk kita semua bahwa Pemerintah Indonesia tidak menjalankan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia di tanah Papua."
Sementara menurut Anne Beatrice, koordinator Program Pax Romana Asia - pasific untuk Papua menegaskan bahwa sudah saatnya pihak Pemerintah Indonesia memberlakukan prinsip-prinsip demokrasi dan ham di tanah Papua dengan membebaskan wartawan asing dan pekerja hak asasi international untuk bekerja di tanah Papua tanpa melalui clearing house yang dibentuk oleh Pemerintah. "Joko Widodo telah menyatakan untuk membuka akses kepada wartawan asing untuk meliput di Papua, tapi mengapa masih ada "clearning hause" untuk para wartawan dan pekerja ham. Ini tidak dibenarkan", tegas Anne. Lebih lanjut, "Kami juga mendapat kabar bahwa hari ini, 9 Oktober 2015, seorang aktivis KNPB atas nama Agus Kossay telah ditahan oleh aparat keamanan terkait dengan aktivitasnya mendampingi wartawan asing asasl Prancis ketika melakukan liputan di Okhika, Pegunungan Bintang, Papua", tegasnya.
Oleh karena itu, Pax Romana Asia Pasific menilai bahwa Pemerintah Indonesia tidak memiliki komitmen untuk melindungi, mempromosikan dan memulihkan hak asasi orang asli Papua.
21.11
Admin
HAM, Hukum
No comments
![]() |
| Salah seorang biarawan Katolik dari Ordo Fransiskan Provinsi Papua, Yulianus Pawika ketika di intimidasi polisi di Abepura, Kamis |
Sulut_Suarapasema.blogspot.com- Pembubaran paksa Demo Damai Skp Ham Papua menunjukan upaya menutupi ketidak mampuan Kepolisian mengungkap kasus paniai berdara dan 12 kasus lainya.
Jangan pernah katakan ini negara demokrasi jika tidak ada demokrasi di Papua. Jangan pernah katakan bahwa, Negara Kolonial indonesia adalah negara Hukum jika Para penegak hukum menjadi pelaku, dan ada diskriminasi dalam penegakan hukum di Papua. Jangan pernah katakan bahwah kolonial Indonesia menunjung tingi Nilai-nilai HAM, jika tidak penegakan HAM dan para Aprarat negara Tidak pernah menghargai dan menghormati HAM di Papua. Jangan pernah sebut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Jika tidak ada kedilan di Papua
Kepolisian tidak mampu mengusut tuntas para pelakukan yang melakukan pemusnahan terhadap orang melanesia di Papua Barat, kepolisian terus menjaga dan melingdungi pelaku kejahatan yang selalu mengambil nyawa manusia papua, penegak hukum terus membiarkan pelaku berkeliaran di tanah ini. Maka secara tidak langsung aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian bisa dikatakan pelaku kejahatan di Papua. Hal ini bisa kita lihat dengan pembubaran aksi demo damai yang dilakukan SKP HAM tidak ada unsur politik namun Polisi secara paksa membubarkan paksa, karena mereka (POLISI) berusaha menutupi kasus paniai namun ada yang berusaha dan terus mengkampanyekan kasus tersebut sehingga harus dibubarkan karena menjaga nama baik intitusi kepolisian di Papua. Jika kasus ini terus menjuarahakan dengan mempercepat penyelidikan oleh Tim Ad Hoc maka tentu intitusi TNI/POLRI di papua akan diperiksa dan penyelidikan lebih mendalam sehingga kepolisian tidak mau mereka diperiksa, dan hal ini juga mengambarkan ketatakutan pihak aparat terhadap Tim Ad HOC. Oleh TIM Ad HOC oleh sebab itu mereka harus membubarkan aksi demo tersebut dibubarkan paksa, sebab kalau dibiarkan maka ancaman bagi mereka.
Kepolisian selalu menkampanyekan dirinya sebagai penegak hukum pengayom pelindung rakyat namun kenyataan berbicara lain. Pelindung rakyat kini menjadi aktor kekerasan terhadap rakyat sipil di Papua dengan kata lain Pagar makan tanaman. Rakyat papua tidak percaya lagi terhadap penegakan hukum di papua. Ada diskriminasi penegakan hukum di Papua, contoh dalam kasus tolikara di media masa dan pihak kepolisian lebih banyak berbicara tentang kebakaran Musolah tetapi 11 orang ditembak dan 1 mengginggal dunia tidak pernah disoroti.
Kasus-kasus tersebut adalah :
5. Pembunuhan Misterius yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian yang berpakian pereman atau militer non oragani di Yahukimo pada tanggal 04 maret 2015, salah satu anggota KNPB yahukimo DENI BAHABOL, dibunuh aprat lalu dibuang di sungai dengan diisi dalam karung.
1. Pembunuhan Masal di Paniai 8 desember 2014, menewaskan 4 pelajar dan puluhan lainya terluka,
2. Penembakan terhadap anak kepala suku FIT NAWIPA, Kepala suku umum timika FIT NAWIPA gorong-gorong timika, Polisis menembak Meki Nawipa Umur 19 Tahun , Sabtu 10 januari 2015 malam, pukul 21.45 malam di Gorong-Gorong Timika.
3. Penembakan Pembubaran Paksa penggalangan dana Kemanusiaan Untuk Vanuatu di Yahukimo tanggal 19 Maret 2015, polisi menembak mati Obang Segenil, dan 6 orang lainya terlukan akibat penembakan yang dilakukan kepolisian.
4. Penembakan di Dogiyai satu orang tewas atas nama PODEPA AGAPA 14 anak sekolah dan 7 orang lainya terluka, pada tanggal 26 juni 2015
11. Penculikan dan penyiksaan oleh polisi terhadap 3 pemuda di pante besyi G jayapura pada tanggal 27 Agustus 2015.
6. Penembakan 11 orang di Tolikara dan 1 orang atas nama EDI WANIMBO dan 10 orang lainya terluka akibat timah panas aparat, pada tanggal 17 juli 2015
7. Penembakan terhadap 6 warga sipil di timika Pada tanggal 28 agustus 2015, menewaskan, EMANUEL MAIRIMAU, YULIANUS AKOARE dan 4 orang lainya terluka akibat timah panas TNI
8. Pembunuhan dan penikaman serta pembakaran di organda yang mengakiatkan korban mahasiswa di kamkey pada tanggal 9 juni 2015
9. Pembunuhan terhadap KALEB BAGAU di timika pada tanggal 28 sebtember 2015, dilakukan oleh kepolisian.
10. Pemunuhan YAMES KOGOYA yang dilakukan oleh Militer Non organik kemudia dibawah ke Rumah sakit abe pada tanggal 24 september 2015, diduga dilakukan oleh Militer non organik.
Hal ini juga satu bagian dari genosida dan pemusnahan ras melanesia di Papua barat, dilakukan secara sistematis masif dan terstruktur oleh aprat baik dari TNI/POLRI maupun Militer non organik di Papua Barat.
12. Penagkapan dan penyiksaan terhadap salah satu pemudah di merauke oleh kepolisian pada tanggal 28 september 2015.Menurut catatan saya sekitar 12 kasus yang menonyol di Papua satu tahun terakhir ini, tidak satu kasus pun kepolisian dapat mengungkapkan pelaku dan mengusus tuntas. Terkesan kasus –kasus ini dibiarkan, sehingga para pelaku terus membunu manusia papua. Kepolisian tidak pernah menyelidiki kasus-kasus ini sebagai penegak hukum dan juga aparat kepolisian sebagai mitra kerja masyarakat seharunya ada upaya pelindugan rakyat harus dilakukan dan para pelaku harus ditangkap dan diadili supaya ada rasa keadilan bagi masyarakat. Namun yang kita lihat hari ini para pelaku terus dipelihara karena ketidakmapuan kepolisian kolial indonesia di papua Barat.
Hanya kebebasan bangsa yang akan mampu menjawab, dan menyembukan luka bati rakyat Papua, karena kolonial indonesia tidak mampu memjamin nasib masa depan orag melanesia Papua Barat. Rakyat Papua jangan anda terlenah dalam hegemoni kolonial indonesia hari ini, karena semua dia lakukan (kolonial) indonesia adalah malapetakan bagai ras malanesia di Papua Barat.
Jangan pernah katakan ini negara demokrasi jika tidak ada demokrasi di Papua. Jangan pernah katakan bahwa, Kolonial indonesia negara Hukum jika Para penegak hukum menjadi pelaku, dan ada diskriminasi dalam penegakan hukum di Papua. Jangan pernah katakan bahwah kolonial Indonesia menunjung tingi Nilai-nilai HAM, jika tidak penegakan HAM dan para Aprarat negara Tidak pernah menghargai dan menghormati HAM di Papua. Jangan pernah sebut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Jika tidak ada kedilan di Papua. (suara Pasema).
Senin, 03 Agustus 2015
19.54
Admin
Hukum, Mahasiswa
No comments
| Saat Aparat kepolisisan dan Mahaiswa Papua sedang Bercerita. |
Tomohon-suarapasema.blogspot.com- 4/8/2015, Aparat Kepolisian Polda Sulawesi Utara Datang dengan Senjata Lengkap Mengepung dan memeriksa di asrama-asrama dengan membawa Surut Penagkapan kepada Piter Weya dan Anna Gombo, terkait masalah pembunuhan saudara Nius Lokobal pada 26 Juli 2015 lalu, tanpa ada Perintah dari Kapolda Sulut tetapi hanya inisiatip bawahan.
Inteligent datang pada subuh jam 06 00, Wita, Saat Itu mahasiswa Papua sedang atau masih Istirahat, ketika ditanyai atas perintah siapa, dan dengan tujuan apa datang kesini, tetapi mereka mengatakan Bahwa Atas Perintah Bapak Kapolda Sulawesi Utara, Brigen Wilmar Marpaung, SH. Namun menurut hasil komunikasi kami dengan kapolda sulut mengaku dirinya tidak pernah ada diperintahkan untuk turun periksa di asrama-asrama atas pengakuannya.
Atas Perintah Bawahan untuk melakukan penangkapan terhadap Piter Weya dan Anna Gommbo, aparat yang datang 20 Orang dengan dipinpin langsung oleh Komandan Operasi Polda Sulut dan Gabungan Intelkam Polda Sulawesi Utara, tanpa ada perintah kapolda sulut, padahal saat ditanyai Keterang mereka mengatakan bahwa atas perintah Kapolda tetapi nyatanya tidak seperti demikian.
Berikut Hasil Wawancar melalui telpon seluler kami dengan A.L, saat ada di depan rumah tiba-tibah muncul dengan mobil Bahwa Kami datang Mencari piter dan Anna terkait masalah pembunuhan Almarhun Nius Lokon di manado kemarin, dan sementara bercerita Anggota Lain datang dengan senjata Lengkap itu melakukan pengepungan di Asrama dari depan sampai belakang asrama.
L.L Mengatakan kepada aparat untuk tidak masuk kamar sembarang karena lagi sedang tidur dan harus melakukan komunikasi, dan kami tidak disinkan untuk masuk kamar sembarang, harus ada Komunikasi.
Kemudian ketemu dengan ketua asrama, dan ketua asrama Memintah surat perintah sehingga memberikan surat perintah, dan surat perintah ini berisi untuk melakukan penangkapan terhadap Kedua saudara.
H. Meage sebagai Senior dan Orang Tuan Mahasiswa Menerima dengan baik dan diarah untuk masuk kedalam tetapi di depan halaman asrama, tempat terbuka, kemudian ditanyakan surat Perintah kemudian meminta dan hasil dari isi surat tersebut berbunyi bahwa bahwa melakukan Penangkapan atas perintah kapolda sulut, hanya surat tersebut ditandatangi sehingga sebagai Orang tua saya menyampaikan terima kasih .
Berpesan kepada aparat atas penilaian saya seperti cara-cara ini kurang Bagus, karena Kami disini mahasiswa, tidak melakukan perlawanan dan juga tidak memiliki Senjata tetapi langsung datang dengan alat kenegaraan dan melakukan pengepungan dengan senjata lengkap itu kurang bagus tetapi datang Komunikasi sebagai Orang Tua yang baik jelasnya.
kemudian mereka pergi ke asrama papua lainnya yaitu pergi ke asrama Kontrakan Yalimo, dan lainnya, menurut laporan yang diterima melalui telpon seluler hwa aparat kepolisian datangngan terkait masalah kemarinn untuk mencari Piter Weya dan Anna Gombo, dan mereka memintah surat perintah tetapi mereka tidak diberikan.
Hasil dari Komunikasi kami dengan bapak kapolda sulawesi utara Brigen Wilmar Marpaung, SH, namun tanpa ada surat perintah dari Kapolda Sulawesi Utara sehingga ia berjanji akan melakukan pengecekan.
Salah satu Mahaiswa Papua Mengatakan kalau Seperti ini terus terhadap kami mahasiswa Papua maka kami alami situasi yang tidak aman dan kami mengalami Trauma berasr yang kami rasakan.
Suara Pasema
Salah satu Mahaiswa Papua Mengatakan kalau Seperti ini terus terhadap kami mahasiswa Papua maka kami alami situasi yang tidak aman dan kami mengalami Trauma berasr yang kami rasakan.
Suara Pasema
Selasa, 28 Juli 2015
05.55
Admin
Hukum
No comments
![]() |
| Saat Kapolda Berkunjung Di Asrama Jayawijaya.. |
Manado-Suarapasema.blogspot.com- Mahasiswa Papua di sulawesi utara bertemu langsung dengan Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, SH, meminta Keadian. Di asrama Mahasiswa Jayawijaya di Batu Kota. Menyampaikan Semua isi hati, pesan mahasiswa Papua dan mewakili Orang Tua Mahasiswa Papua di sulawesi Utara disampaikan, denagn harapan agar pelaku segera mengungkap bisa ditangkap untuk memberikan hukuman sesuai perbuatannya.
Seperti Yang disampaikan Oleh Menas W, Mewakili Ikatan Mahasiswa Indonesia Papua (IMIPA). Imipa Merupakan Oragnisasi payung atau Besar dari semua Organisasi yang ada di sulawesi. Menyamaikan bahwa kami tidak akan melakukan tindakan apapun, Kecuali pada saat-saat kejadian itu kita ada sama-sama dan barang bukti yang kami pegang lalu lakukan sesuatu. Tetapi dari awal aparat duluan mengetahui sehingga sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian Negara Republik Indonesia Untuk Proses semuanya. Karena Negara Kita Ini Negara Hukum Jelasnya.
Tambahnya Menas, Bahwa kami sebenarnya Orang Korban tetapi kami menjadi pihak ketiga dan eempat, karena kami mendendapat Informasi perkara yang terjadi ini Menemukan, Mengantar sampai di Rumah Sakit sampai semua Sudah Tahu dulu baru kami tahu dari belangkang oleh Pihak kepolisian. Maka kami tak ada tindakan yang kami lakukan, Kecuali pada saat-saat yang terjadi itulah sehingga Kami Menerima Kenyataan yang Terjadi. Dan Kami sebagai Umat yang percaya kami bersyukur mungkin ini rencana yang Harus terjadi namun secara Manusiawi dan daging kita rasa kesal dan kecewa. Benar dan tidak katakan Penyidik Pertama Katakan bahwa pertama temukan dengan mobil avanza tetapi Silver yang lewat. Dan ternyata sulawesi utara yang pada umumnya sulawesi utara di Kota Damai dan semuanya kita semua basudara ternyata masih bisa di culik maka kita sangat Rasa kesal Ujar M.W Kepada Kapolda Sulut.
Kami sangat Rasa kesal tetapi apa boleh buat, kami tahu dan kami sadari bahwa pertama kami Orang Pendatang, Hidup di Negeri Orang, kami wajib dihargai kepada Tuan dimana mereka memberikan tangan yang terbuka untuk kami bisa menekuni Ilmu di Negeri ini.
kami sangat Berterima kasih pada umumnya kepada Masyarakat Sulawesi utara tetapi kami sangat mohon kepada masyarakat sulawesi utara dan Kapolda sulawesi utara bagimana caranya supaya kondisi ini kendalikan baik sesuai apa yang diharapkan.
Karena kami tidak inginkan antara kami dan masyarakat sulawesi utara secara keseluruhan dan Ibas yang bisa terjadi maka kami sebagai Mahasiswa tidak inginkan karena masyarakat sulawesi utara yang besar mereka hidup di Tanah di papua Baik Bupati, Wakil Bupati, Polri Anggota Dewan PNS, SKPD, Pengusaha, Melayani di Gereja dan Menjadi Masyarakat biasa.
Kami tahu Hal itu karena satu Orang membuat banyak Orang nyawa Menewaskan, Cara Manusia bisa membuat menjadi Propokator tetapi kembali kepada Firman bahwa Propokator adalah Menewaskan Banyak Orang maka itu kami tidak mau. Tetapi kami Juju, Jujur katakan bahwa selama sulawesi utara kami Orang Papua Kasus, Demi Kasus, Demi kasus yang terjadi itu tidak pernah terungkap. Bahkan kecelakaan, Bahkan Ketabrakan, Bahkan Strom dari Listrik, Bahkan Pembunuhan Tak Manusiawi, Bahkan Penikaman seperti ini tetapi tidak ada menyelesaian.
Maka Pertanyaanya Hukum di Negera ini hanya melindungi Orang lain dan sedang kami orang Papua tidak kah? Baru Keadilannya dimanasebenarnya, Kinerja pihak penyidik itu sejauh mana? Itu pertanyaan buat kami mahasiswa Papua Jelas M.
Teteapi terima kasih pa Kapolda baru pertama kali selama cukup lama saya disulawesi utara ini dari semester satu hingga semester akhir. Beberapa bulan yang lalu kami bertemu dengan Kapolda lama dan harapan kami bahwa kasus-kasus yang sudah di lewati kapolda yang lama tak terungkap tetapi kapoda yang Baru kinerja yang baru sehingga dapat dibuktikan untuk kasus ini bisa terungkap itu harapan kami.
Kami Ikatan Mahaiswa Indonesia Papua (IMIPA) Kami sangat prihatin melihat kasus yang terjadi. Harapan masyarakat papua pada umumnya dan pada khususnya kami mahaiswa Papua yang dianau Oleh Organisasi Ikatan Mahasiswa Indonesia Papua (IMIPA) Rasa Prihatin. Maka kami berharap kepada bapak kapolda sebagai Orang yang Beriman, bisa bekerja dengan hati dan dahulu dengan Tuhan itu tidak mustahil. Manusia boleh katakan mustahil tetapi Bagi Tuhan tak ada yang Mustahil.
Kata Kapolda sulut, Memenag Musibah ini tidak kami inginkan dan musibah yang bisa terjadi kepada siapa saja, Kami manusia bisa menolak tetapi ini takdir dan kita tidak tahu kapan Tuhan panggil ya. Tapi memang sebagai kewajiban penyidik polri punya kewajiban untuk mengungkap kasus ini sampai terungkap maka itu mahon dukungan doa dan Bantuan informasi, dan bisa dalam waktu yang tak terlalu lama terungkap ya. jelas Kapolda.
Tambah Kapolda siapa yang salah kita harus dihukum ya, karena negara kita ini negara Hukum dan tak ada kebal di negara ini, cuman kan ada Proses dan tidak bisa asal tangkap Ujar Kapolda.
Mewakili Orang Tua Mahasiswa Papua disampaikan Oleh Bapak Pdt. Filemon. W, Bahwa Baru pertama kami ini selama saya 35 tahun ada di manado satu-satu kapolda yang yang bisa turun langsung di rumah sakit dan di tempat duka serta di TKP.
Maka kami mohon kepada Bapak agar masalah ini pelakunya bisa terungkap dan diberikan Hukuman sesuai hukum yang berlaku di negara ini, karena beberapa kali kejadian pelaku belum ditangkap sampai sekarang, Kecuali binatang yang mati boleh kami biarkan begitu saja. Sebab kemarin apa lagi gubernur Papua dan Papua barat turun lalu seesaiakan masalah perdamaian saja sampai saat ini pelaku belum juga di tangkap. Ujarnya. (Suara Pasema).
Senin, 27 Juli 2015
08.55
Admin
Hukum, Mahasiswa
No comments
![]() |
| Kapolda Sulut Brigjen Pol. Wilmar Marpau, SH |
Manado- Pasca Terjadinya Penikaman Terhadap Mahasiswa Papua Nius Lokobal 24 Tahun yang sementara menuntut Ilmu Kota Studi di Manado Di Perguruan tinggi Universitas Pembangunan Indonesia Di Manado pada Semester VIII (Semester Delapan), telah ditemukan dibunuh oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Di jalan Perempatan Pulau Peleng Kleak. Lingkungan 4 Depan Gereja GMIM Musafir, Kelurahan Kleak, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara Indonesia, 26 Juli 2015, Pukul 02.00 Wita kemarin telah di Otupsi hari 27 Juli 2015.
Berhubung dengan ini kapolda sulawesi Utara Brigjen Pol. Wilmar Marpau, SH. Baru saja di dipilih Beberapa Bulan lalu telah melakukan Kunjungan langsung untuk melihat Jazat Korban Penikaman terhadap Nius Lokobal di RS. UD. Kandouw di Malalayang.
Persamaan Dengan Itu juga dihadri Oleh Kepala Kombes Dir Intel Sulut dan Kom Pol. Sinaga Kasat Reskrim Polresta Manado dan Kapolsek Malalayang.
Saat itu kapolda Sulut menyampaikan bahwa saudara Nius Lokobal Meninggal Karena Kriminal Murni, Tak ada Hubungannya dengan Politik dan Kasus Tolikara sambil senyum, Maka Memang Kami pihak kepolisian sedang berusaha mencari pelaku.
Kami juga butuh kerja sama dari teman-temanya, karena Kami lagi sedang coba cari pelaku, Mudah-mudahan pelakunya bisa terungkap dan Untuk menangani kasus dan juga informasi-Informasi Masalah ini saya berikan kepercayaan kepada Kasat Reserse Polresta Manado. Untuk menangani Informasi-informasi apa supaya pelaku bisa tertangkap ungkapnya.
Kapolda juga berajnji bahwa Polda Sulut akan siap membantu mengantar Jenazah Bawa Ke Bandara untuk diberangkatkan ke Wamena Papua.
Dan Kapolda juga akan Berkomunikasi dengan Pemerintah Sulawesi Utara Untuk Bagimana Cara bisa Memebantu Dipulangkan Jenazah Almarhum Nius Lokobal ini.
Kemudian Kepolda sesudah Berkunjung Ke Rumah sakit kemudian dilanjutkan ke Tempat Duka di Asrama Jayawijaya di batu untuk mendengar langsung Isi hati dari mahasiswa Papua Secara Langsung. Sesudah dengar langsung isi hati dan Pesan dari mahasiswa Papua dan Mewakili Orang Tua Maahsiswa Papua, Kemudian Kapolda dan Rombongannya dilajutkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Untuk melihat langsung tempat Kejadian Perkara penikaman terhadap Almarhum Nius Lokobal dan kemudian melakuan Doa Bersama dan Doa Tersebut di Pimpin langsung Oleh Kapolsek Malalayang agar Tuhan Buka Jalan Untuk menyelidiki masalah ini agar bisa terungkap. (Suara Pasema).
Minggu, 26 Juli 2015
09.49
Admin
Hukum, Mahasiswa
No comments
Manado-IMIPA- Mahasiswa Papua Nius Lokobal 24 Tahun yang sementara menuntut Ilmu Kota Studi di Manado Di Perguruan tinggi Universitas Pembangunan Indonesia Di Manado pada Semester VIII (Semester Delapan), telah ditemukan dibunuh oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Di jalan Perempatan Pulau Peleng Kleak. Lingkungan 4 Depan Gereja GMIM Musafir,Kelurahan Kleak, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara Indonesia, Pada tanggal 26 Juli 2015, Pukul 02.00 Wita
Korban Telah ditemukan Tak Bernyawa karena ditikam bagian Lambung sebelah Kanan, Pergerakan Mengena Bagian Hati, Kemudian di dahi Pukul dengan Bahan Besi (Martelu) sehingga dahinya hancur.
Kemudian menurut Teman yang tinggal di Segubuk HM menyampaikan Bahwa Ketika Korban Malamnya Sama-sama di Rumah Namun Ia Keluar dari Rumah di tengah malam 01 dengan Tujuan Membeli Barang di Kios.
Kemudian di TKP ini tidak ada lampu dan tempat tersebut Gelap, setelah ditemukan Oleh Aparat Kepolisian Pasukan Paniki Kemudian Menghubungi Ke Polsek Malalayang, Sehingga Kapolsek Malalayang Menurun Anggota Untuk segera ke TKP.
Berikut ketika Media Suarasuarapasema.blosgpot.com diwawancarai untuk meminta keterang an Kepolisian Oleh Kapolsek Malayang Manado" Komisaris Polisi, Jeferson Batewa, Bahwa Pada pagi tadi 26 Juli 2015, telah dilaporkan bahwa yang mana ada Korban di Jalan Pualau Peleng sehingga kami tiba di TKP, korban sudah dalam keadaan Para, sehingga kami bawah dengan mobil Patroli sampai di rumah sakit, korban tidak tertolong lagi karena Beliau ditikam oleh Mister X atau Orang tak dikenal (OTK), kena bagian Lambung sebelah Kanan, Pergerakan Mengenai Bagian Hati.
Kemudian akibat mengeluarkan darah yang banyak sehingga beliau meninggal, dan saat ini polisi sedang Berusaha melakukan pelacakan terhadap tersangkah ataupun pelaku yang telah melakukan penganiayaan itu.
Ketika ditemuka secara jujur korban ditemukan 2.30 dan Korban dalam Keadaan ditikam, Korban Keluar malam tersebut dengan Tujuan apa Kami Belum Diketahui, sehingga kami bisa ambil atau simpulkan bahwa apakah korban oleh orang yang lewat, cega lalu ditikam atau anak-anak Kompleks yang melakukan hal itu dan sementara dalam Penyelidikan aparat. Jelasnya.
Tambahnya, Karena memang ada saksi yang lewat di jalan yang sama tidak ada Orang kemudian setelah 3 Menit membeli lalu kembali dari Kios ada Melihat seorang lagi berdarah waktu itu, sehingga Saksi Mintah Tolong Kepada Masyarakat Kompleks di sekitar itu.
Saksi Mata Melihat bahwa ada sebuah kendaraan Mobil Avanza dan 1 Buah Motor Lewat Lalu dia balik 3 Menit ada Korban, Sehingga kami belum bisa pridiksi karena ada 1 Buah Mobil Sejenis Avanza Hitam dan juga 1 buah Motor lewat dan Untuk Plat Nomor Polisi Kami Tidak melihat karena Malam. Sehingga sementara pihak kepolisian lagi sedang mengejar ataupun dicari pelaku untuk menemukan pelaku penganiayaan kepada Nius Ujarnya.
Menurut Pihak Rumah sakit Malalyang Bahwa Korban yang bernama Nius Lokobal Dia Meninggal dalam Perjalanan Menuju Ke Rumah Sakit, Dan Sementara Ini kami lagi menunggu Keluarga Korban Untuk meminta persetujuan Di Otupsi Korban tetapi Pihak keluarga sudah disetujui Untuk Otupsi Namun Dokternya tidak masuk karena Hari Minggu sehingga Dokter Libur Maka Itu Hari senin akan di Otupsi Ujarnya.
Maka Atas Nama Keluarga Duka meminta Kepada Pihak Kepolisisan agar segera Mengungkap Pelaku Pembunuhan Saudara Nius Lokobal, Karena Kami dibunuh Bukan hanya 1 kali ini saja. Pembunuhan beberapa Waktu lalu juga Orang tak dikenal Maka kami Mohon Untuk segera Mengungkap Pelaku Pembunuhan Saudara Nius. Jelasnya.
Menurut saudara Pemernas W mengatakan bahwa: Kami rasa prihatin atas kejadian Pembunuhan saudara kami bernama NIUS LOKOBAL, karena kasus seperti ini bukan baru kali ini saja yang terjadi di Sulawes i Utara, tetapi beberapa kasus dari tahun ke tahun yang sudah lalui tidak perna menyelesaikan masalah secara tuntas oleh pihak berwajib, maka kami bermohon kepada Pemerintah Daerah Sulawesi Utara dan pihak berwajib sangat mengharapkan untuk mengungkapkan pelaku pembunuhan saudara kami. (IMIPA).
Menurut saudara Pemernas W mengatakan bahwa: Kami rasa prihatin atas kejadian Pembunuhan saudara kami bernama NIUS LOKOBAL, karena kasus seperti ini bukan baru kali ini saja yang terjadi di Sulawes i Utara, tetapi beberapa kasus dari tahun ke tahun yang sudah lalui tidak perna menyelesaikan masalah secara tuntas oleh pihak berwajib, maka kami bermohon kepada Pemerintah Daerah Sulawesi Utara dan pihak berwajib sangat mengharapkan untuk mengungkapkan pelaku pembunuhan saudara kami. (IMIPA).
Langganan:
Komentar (Atom)







