|
Add captionYemto-Tabo-dan-Fentom-O.-Salossa-bersama-pengurus-IMIPA-Sulut (P. Lokon) |
PERNYATAN SIKAP
Tepatnya tanggal 27
senin, BPH IMIPA PUSAT mengundang semua wartawan lokal dan regional untuk hadir
dalam penyampaian statment pernyataan sikap IMIPA-SULUT, untuk menyikapi
permasalaha ini :
1.Kepada bapak Gubernur Sulawesi Utara untuk
menghadirkan orang tua kami yaitu
Gubernur Papua & Papua Barat agar segera dihadirkan diatas tanah
ini;
2. Kepada Bapak Kapolda Sulawesi Utara untuk
segera dan secepatnya mengungkap pelaku pembunuhan secara tidak bermartabat
terhadap Alm. Petius Tabuni selambat-lambatnya satu minggu;
3. Acara proses penandatanganan kesepakatan
perjanjian damai antara masyarakat tataaran kecamatan tondano selatan dan
mahasiswa asal papua pada tanggal 23 oktober 2014 belum sempurna, bersifat
sepihak dan sangat memaksakan;
4. Kami sudah menarik seluruh mahasiswa asal
papua yang berstudi dan berdomisili di tondano, tomohon, kairagi, poli ke manado
di as. Cendrawasih V manado;
5. Kami mahasiswa papua yang berstudi di Sulawesi utara baik
negeri/swasta tidak akan melaksanakan aktivitas perkuliahan selama tuntutan
kami belum terpenuhi;
6. Jika point
satu, dua, tiga, empat dan lima belum dilaksanakan maka point keenam dalam
pernyataan sikap tentang Eksodus Atau
Pulang secara besar-besaran ke tanah suci di bumi cendrawasih tetap berlaku
dan dengan catatan warga Minahasa di seluruh daratan tanah Papua harus pulang.
Pada tanggal
28/11/14, Dari hasil pemantauan mahasiswa Papua di Manado dan sekitarnya
terhadap media-media yang di undang. Hanya ada dua media masa yang berani
mengeluarkan statment “Pernyataan IMIPA SULUT terkait bentrokan tersebut.
Selain itu ada kronologi Bentrokan yang di kumpulkan oleh Team Investigasi
IMIPA-SULUT. Memang sangat ironisnya, Media Di Bungkam Oleh Pemprov Sulut terhadap
Hasil Jumpa Pers, IMIPA SULUT terkait pernyataan dan kronologi yang mereka
himpun.
0 komentar:
Posting Komentar