Proses Rekonsiliasi (Oleh P. Lokon |
Minggu, 16 November 2014
- 01.37
- Admin
- Home, imipa sulut
- No comments
“Proses Rekonsiliasi” Paska Bentrokan Di Nilai Tergesah-Gesah Dan Di
Paksakan Sepihak Oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Sejak peristiwa
pada tangal 19 oktober 2014, Gubenur menfasilitasi masyarakat tataaran Tondano
dan IMIPA Sulut untuk melakukan langkah rekonsiliasi pada tanggal 23 oktober
2014, semuanya di atur sangat rapi, pada
tanggal 22 Oktober 2014, malam sekitar jam 21.00 wita, KESBANG SULUT menelepon
ketua IMIPA SULUT (Yemto Tabo), menyampaikan Undangan tersebut.
Pada pagi hari
sekitar jam 08.00 wita, undangan fisik dari Pemerintah Provinsi SULUT di
berikan ke sekertariatan IMIPA SULUT. Tiga jam kemudian, pada jam 10.00 wita,
Polda menyiapkan kendaraan (DALMAS) sebanyak 2 unit, dikawal dengan anggota kepolisian
berseragam lengkap, para polisi bersiap di depan asrama Kamasan V Manado untuk
mengakomodasi Mahasiswa (Badan pengurus IMIPA-SULUT) ke UNIMA Tondano. Tepat jam
11.00 wita, pada siang itu kendaraan mulai beriringan menuju Tondano, tidak
melewati jalan tempat TKP namun melewati jalan Boulevard-Tondano kemudia ke
arah timur menuju Gedung AULA FIS UNIMA. Kesibukan di gedung tersebut terlihat
rapi dan terisolir karena di jaga dengan aparat keamanan super ketat.
Badan Pengurus
Pusat IMAPA-SULUT turun dari kendaraan tersebut, disana belum ada Badan
Pengurus IMIPA Cab.Tondano, sehinga silih berganti saling menelepon antara
Badan Pengurus Pusat IMIPA-SULUT dan Badan Pengurus IMIPA Cab.Tondano.
Tawar menawar
melalui telepon celluler, yang akhirnya
semua Badan Pengurus IMIPA PUSAT memaksa untuk pergi ke Kamasan VI Tondano,
yang jaraknya sekitar satu kilometer, agar ada
musyawarah bersama untuk menyepakati langkah bersama yang di ambil oleh
semua komponen IMIPA-SULUT, Rombongan IMIPA-SULUT akhirnya pergi dan bertemu
dengan semua mahasiswa dan mahasiswi yang di sekap oleh pihak keamanan Minahasa
itu.
Setelah Pertemuan antara BPH IMIPA Pusat
SULUT dan BPH IMIPA-Cab.Tondano, tak bisa tertahankan ketika IMAPA Pusat Manado
turun dari kendaran DALMAS milik POLDA SULUT, Rasa tangispun tak tertahankan,
dimana keluarga korban, sanak saudara, dan teman-teman alm. Petius Tabuni, menangis, sayup-sayup terdengar, tangan di dada
mereka di dahi mereka, tampak situasi yang tegang berubah menyedihkan. Situasi
berubah semangat ketika IMIPA-Pusat Manado meneriakan Yel-Yel, “Papua (HIDUP),
Papua (HIDUP), IMIPA (Hidup), Sulut (Terima Kasih), Manado
(Terima Kasih), Tomohon (Terima Kasih), Tondano (Terima Kasih), Tataaran (Terima kasih). Ketika
penjelasan dari Badan Pengurus Pusat IMIPA
Manado, TIM Indenpenden dan motifasi-motifasi dari senioritas, Lalu Berdoa
Bersama anggota-anggota yang ada IMIPA Cabang Tondano Sebelum Menuju Ke Aula
FIS Unima, dan kemudian semuanya menuju
Aula FIS UNIMA.
Lasimnya pertemuan resmi, dihadapan kami
digantungkan Fanflet yang tulisanya “Penandatangan
Kesepakatan Damai. Badan Pengurus Pusat IMPA Manado, beriringan memasuki
Ruangan Aula Fis Unima, semuanya
saling menoleh keherangan dan adapula yang berbisik-bisik “ ini Penipuan”. Lima
menit kemudian iring-iringan muspida Pemprov.Sulut memasuki ruangan Aula FIS
UNIMA. Gubernur Sulut ( Sinyo Harry Sarundajang), Kejaksaan Tinggi Sulut,
Kapolda SuLut, PANGDAM, Ketua DPRD SULUT, Wakil bupati Minahasa, Rektor UNIMA,
Rektor UNSRAT, dan Muspida Prov.Sulut dan Muspida Kabupaten Minahasa, Kecamatan
Tondano Selatan.
Mengawali kegiatan
dimulai dengan Doa Pembuka oleh, Pendeta setempat. Kemudian pembukaan rapat
dimulai. Seakan dipaksakan untuk menyanyikan lagu indonesia raya, mahasiswa
papua pun berdengung hingga akhir dari lagu kebangsaan indonesia tersebut.
Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, membuka pertemuan tersebut dengan berbagai
arahan, yang salah satunya adalah “Pertemuan ini akan menghasilkan
penandatanganan perjanjian damai antara masyarakat Pataaran dengan mahasiswa
papua, karena kitorang ba sudara”.
Gubernur pun mempersilahkan Tokoh masyarakat Tataaran untuk menyampaikan
pernyataan mereka. Situasi tiba-tiba teggang pada saat tokoh masyarakat tondano
selatan mebacakan pernyataan sikap mereka, ada beberapa poin diantarannya; 1. Penerangan Lampu Jalan Di Sepanjang Ruas
Jalan Tataaran II Dan Tataaran Patar; 2. Penambahan Polsek Kecamatan Tondano selatan di Tataaran; 3. Melupakan Semua Masa Lalu Dan Warga Siap
Berdamai (Hal Ini Menyinggung Pernah Terjadi Hal Yang Sama 3 Bulan Yang Lalu), 4. Perbaikan Nama Baik Kelurahan Tataaran.
Selain itu kata
gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang (SHS) Bahwa masyarakat di
tondano dan Khususnya Masyarakat Tataaran semuanya baik-baik, jika mereka tidak
baik tentunya tidak ada putra mereka menjadi Gubernuri saat ini, Karena Kenyataannya Saya Jadi “gubernur
sulawesi utara Saat Ini”)
Hasil Laporan Dari Boy P dan P. Lokon
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar